Jelang Pilkada 2020, Bawaslu: Aparatur Desa Harus Netral
patron.id – Serang, Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di kabupaten/kota di Indonesia tahun 2020, aparatur sipil negara (ASN) diminta bersikap netral atau dilarang mendukung dari salah satu pasangan calon. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada pelanggaran kode etik ASN yang berujung…Read More »